- Menjadi tenaga ahli dan hakim agama bidang muamalah (ekonomi syariah).
- Menjadi tenaga ahli di bidang ekonomi syariah di perbankan syariah dan lembaga keuangan serta lembaga-lembaga keuangan syariah lainnya.
- Menjadi tenaga konsultan ekonomi dan bisnis syariah berbasis digital.
- Menjadi pakar dan analis hukum ekonomi dan bisnis syariah berbasis digital.